ViewMATERI KE IV UKHUWAH DAN KHITTAH TARBIYAH 2 at Nahdlatul Ulama University. MATERI KE IV UKHUWAH DAN KHITAH NU 1. Konsep ukhuwah 2. Macam ukuuwah 3. Konsep khitah NU 4. Latar
JawabanPada Muktamar NU ke-25 di Surabaya tahun 1971, gagasan mengembalikan NU ke khittah muncul kembali dalam khutbah iftitâh Rais Am, KH. Abdul Wahab Hasbullah. Saat itu Mbah Wahab mengajak muktamirin untuk kembali ke Khittah NU 1926 sebagai gerakan sosial-keagamaan. TahapanPerjanjian Internasional. Demikian artikel dari DI TII : Pengertian, Latar Belakang, Pemberontakan, Timbulnya Gerakan di Jawa Barat (Kartosoewirjo), Tujuan Penentangan Jawa Barat, di Sulawesi Selatan (Kahar Muzakkar), di Kalimantan Selatan (Ibnu Hadjar), di Aceh (Daud Beureueh), semoga bisa bermanfaat. Bagaimana Latar Belakang Munculnya Gagasan Kembali Ke Khittah – Gagasan kembali ke Khittah telah lama ada di sepanjang sejarah umat manusia. Ini merupakan tanggapan atas perubahan dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi dalam masyarakat. Pemikiran ini mengacu pada nilai-nilai dan asas-asas yang dicontohkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu. Gagasan ini juga bertujuan untuk mengembalikan kehidupan manusia kepada nilai-nilai yang bersifat universal. Latar belakang munculnya gagasan ini bermula dari masa purba, ketika manusia mencoba untuk mencari cara untuk menjalani hidup yang tepat. Mereka melakukan ini dengan menetapkan nilai-nilai moral dan etika, yang dianggap sebagai panduan dalam menjalani hidup. Panduan ini diturunkan dari generasi ke generasi, dan menjadi bagian dari tradisi budaya. Di masa modern, pergeseran nilai-nilai yang terjadi dalam masyarakat telah menyebabkan manusia kehilangan orientasi dan arah hidup yang benar. Akibatnya, banyak orang yang merasa bingung dan tidak tahu bagaimana menjalani hidup dengan benar. Gagasan kembali ke Khittah muncul sebagai tanggapan atas masalah ini, dengan mengajak manusia untuk kembali ke nilai-nilai dan asas-asas yang telah ada sejak lama. Gagasan ini mengingatkan kita pada nilai-nilai suci dan nabi-nabi yang telah mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, dan perhatian yang harus diberikan terhadap sesama. Gagasan kembali ke Khittah juga mengingatkan kita tentang pentingnya menghargai hakikat bahwa semua manusia sama, dan bahwa kita tidak boleh mengabaikan kebutuhan dan hak-hak sesama manusia. Gagasan ini mempromosikan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kesetaraan. Gagasan kembali ke Khittah yang ditawarkan ini menggambarkan betapa pentingnya menjalani hidup dengan bijak. Gagasan ini juga mengingatkan kita bahwa sebagai manusia, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai universal yang telah dicontohkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu. Gagasan ini juga menggambarkan betapa pentingnya saling menghargai dan menghormati antar sesama manusia, melalui keadilan dan kesetaraan. Gagasan ini telah muncul di masa lalu dan masih relevan di masa kini. Daftar Isi 1 Penjelasan Lengkap Bagaimana Latar Belakang Munculnya Gagasan Kembali Ke 1. Gagasan kembali ke Khittah merupakan tanggapan atas perubahan dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi dalam 2. Gagasan ini mengacu pada nilai-nilai dan asas-asas yang dicontohkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa 3. Gagasan ini bertujuan untuk mengembalikan kehidupan manusia kepada nilai-nilai yang bersifat 4. Gagasan ini mengingatkan kita pada nilai-nilai suci dan nabi-nabi yang telah mengajarkan nilai-nilai 5. Gagasan ini mempromosikan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan 6. Gagasan ini mengingatkan kita tentang pentingnya menghargai hakikat bahwa semua manusia 7. Gagasan ini menggambarkan betapa pentingnya menjalani hidup dengan bijak dan menghormati sesama 8. Gagasan ini telah muncul di masa lalu dan masih relevan di masa kini. 1. Gagasan kembali ke Khittah merupakan tanggapan atas perubahan dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi dalam masyarakat. Latar Belakang Munculnya Gagasan Kembali Ke Khittah Gagasan kembali ke Khittah adalah gagasan untuk mengembalikan nilai-nilai dan tatanan masyarakat kepada akar-akarnya yang diwariskan dari para nenek moyang. Gagasan ini muncul sebagai tanggapan terhadap perubahan dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi dalam masyarakat. Pergeseran nilai-nilai ini dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam politik, sosial, budaya, agama, ekonomi, dan lainnya. Para pendukung gagasan kembali ke Khittah percaya bahwa nilai-nilai asli yang dianut oleh para nenek moyang sejak abad pertengahan telah tergeser dan diremukkan oleh arus globalisasi, modernisasi, dan globalisasi. Para pendukung gagasan ini berpendapat bahwa nilai-nilai asli yang dianut oleh para nenek moyang adalah nilai-nilai yang lebih baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat. Mereka berpendapat bahwa dengan mengikuti nilai-nilai asli tersebut, masyarakat dapat menjadi lebih sehat, lebih sejahtera, dan lebih harmonis. Nilai-nilai asli yang dianut oleh para nenek moyang dikenal sebagai Khittah. Khittah berasal dari bahasa Arab yang berarti “Tata Aturan”. Khittah dikenal sebagai peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk bagaimana masyarakat harus menjalankan kehidupan berdasarkan nilai-nilai moral, etika, dan religius. Khittah berfungsi sebagai basis bagi para pemimpin, masyarakat, dan negara untuk menetapkan standar nilai-nilai yang mengikat semua orang. Khittah menetapkan standar nilai-nilai yang harus diikuti oleh semua orang, baik secara individual maupun secara kolektif. Khittah tidak hanya berfokus pada masalah moral, etika, dan agama, tetapi juga mencakup aspek sosial dan politik. Gagasan kembali ke Khittah diluncurkan untuk memperbaiki pergeseran nilai-nilai yang telah terjadi dalam masyarakat. Para pendukung gagasan ini berpendapat bahwa nilai-nilai asli yang dianut oleh para nenek moyang adalah nilai-nilai yang lebih baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat. Dengan mengikuti nilai-nilai asli tersebut, masyarakat dapat menjadi lebih sehat, lebih sejahtera, dan lebih harmonis. Gagasan kembali ke Khittah telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan telah menjadi bagian dari budaya masyarakat di berbagai belahan dunia. Gagasan ini telah menginspirasi masyarakat untuk menjadi lebih bertanggung jawab terhadap nilai-nilai yang dianut oleh nenek moyang mereka. Gagasan ini telah menginspirasi masyarakat untuk menjadi lebih peduli terhadap lingkungan dan untuk menjaga kelestarian alam yang telah diwariskan oleh para nenek moyang kita. Dengan demikian, gagasan kembali ke Khittah dapat menjadi pilar penting dalam membangun masyarakat yang lebih sehat, lebih sejahtera, dan lebih harmonis. 2. Gagasan ini mengacu pada nilai-nilai dan asas-asas yang dicontohkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu. Gagasan untuk kembali ke Khittah merujuk pada upaya untuk mengikuti nilai-nilai, asas-asas, dan tradisi yang dipraktikkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu. Ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menyatukan agama, yang juga dapat dilihat sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah sosial yang ada di masyarakat. Ketika datang ke nilai dan asas yang dipraktikkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu, mereka secara umum percaya bahwa orang harus merenungkan semua tujuan hidup mereka dan menciptakan tujuan yang berdasarkan nilai-nilai moral yang universal. Mereka juga percaya bahwa seseorang harus berusaha untuk memenuhi tujuan-tujuannya dengan cara yang saling menghormati dan menghargai orang lain. Selain itu, orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pribadi dan kebutuhan orang lain. Mereka juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak asasi manusia, seperti hak untuk bersuara, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman. Gagasan untuk kembali ke Khittah juga menekankan pentingnya berpartisipasi dalam kegiatan komunitas, seperti melakukan perawatan lingkungan, berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, dan membantu orang lain yang kurang mampu. Gagasan ini juga menekankan pentingnya menghormati dan menghargai perbedaan dalam budaya dan agama yang berbeda. Gagasan ini juga mempromosikan kesetaraan gender dan hak-hak wanita. Gagasan untuk kembali ke Khittah juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang kuat dengan Tuhan dan menghormati Nilai-nilai moral yang universal. Gagasan ini menekankan pentingnya berbuat baik, menjalankan keadilan, dan menghormati hak-hak asasi manusia. Gagasan ini juga menekankan pentingnya menciptakan kesetaraan gender dan kesetaraan ekonomi. Gagasan untuk kembali ke Khittah juga menekankan pentingnya mengikuti nilai-nilai, asas-asas, dan tradisi yang dipraktikkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu. Gagasan ini menekankan pentingnya menghormati dan menghargai perbedaan dalam budaya dan agama yang berbeda. Gagasan ini juga mempromosikan kesetaraan gender dan hak-hak wanita. Gagasan ini juga menekankan pentingnya berbuat baik, menjalankan keadilan, dan menghormati hak-hak asasi manusia. 3. Gagasan ini bertujuan untuk mengembalikan kehidupan manusia kepada nilai-nilai yang bersifat universal. Gagasan kembali ke Khittah muncul saat manusia mulai menyadari bahwa peradaban modern mendorong kehidupan manusia menuju jalur yang tidak dapat dipertahankan. Gagasan ini didasarkan pada keyakinan bahwa manusia telah melangkah jauh dari nilai-nilai yang bersifat universal yang telah ada sejak awal pemikiran manusia. Gagasan ini berusaha untuk mengembalikan manusia kepada nilai-nilai tersebut. Dalam ajaran agama, Khittah merujuk pada “landasan” atau prinsip-prinsip yang menjadi dasar untuk peraturan moral dan hukum. Khittah dikenal dalam berbagai agama, termasuk Yahudi, Kristen, dan Islam. Khittah dikenal sebagai “Hukum Tuhan” atau “Hukum Alam”. Ide ini menyatakan bahwa semua manusia harus menaati hukum yang ditetapkan oleh Tuhan atau oleh alam semesta. Gagasan kembali ke Khittah adalah gagasan yang berusaha mengembalikan manusia kepada hukum-hukum tersebut. Gagasan ini berusaha untuk mengingatkan manusia bahwa nilai-nilai universal yang telah lama ada dalam peradaban manusia harus dihargai dan dipelihara. Gagasan ini bertujuan untuk mengembalikan kehidupan manusia kepada nilai-nilai yang bersifat universal. Nilai-nilai universal ini dipandang sebagai dasar untuk membangun sebuah masyarakat yang berdasarkan pada kasih sayang, keadilan, dan pemahaman yang saling menghormati. Gagasan kembali ke Khittah juga menekankan pentingnya mengembangkan moralitas manusia. Gagasan ini menekankan pentingnya meningkatkan kualitas hidup manusia dengan mempromosikan nilai-nilai seperti toleransi, perdamaian, dan kasih sayang. Gagasan ini juga menekankan pentingnya menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup dengan aman dan bebas dari diskriminasi. Gagasan ini juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan publik. Gagasan kembali ke Khittah merupakan gagasan yang bertujuan untuk mengembalikan kehidupan manusia kepada nilai-nilai yang bersifat universal. Dengan melakukan hal ini, diharapkan manusia dapat mencapai kondisi yang lebih baik dan masyarakat yang lebih beradab. Gagasan ini juga diharapkan dapat mempromosikan kasih sayang, toleransi, dan perdamaian di antara manusia. Dengan demikian, diharapkan manusia dapat hidup dalam suasana yang lebih damai dan aman. 4. Gagasan ini mengingatkan kita pada nilai-nilai suci dan nabi-nabi yang telah mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan. Gagasan kembali ke Khittah muncul dari usaha untuk menyatukan semua orang beragama di dunia. Khittah adalah suatu konsep yang menekankan pada kemanusiaan, persamaan dan kedamaian. Khittah merupakan konsep yang berasal dari ajaran agama dan filsafat, dan berfokus pada nilai-nilai universal yang melekat pada semua agama. Gagasan kembali ke Khittah muncul dari keinginan untuk menghindari konflik antar agama. Gagasan ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap individu berhak atas kebebasan beragama. Gagasan ini juga menekankan bahwa setiap agama memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat. Selain itu, gagasan ini juga menekankan pentingnya toleransi, kerja sama, dan saling menghormati antar agama. Gagasan ini juga mengingatkan kita pada nilai-nilai suci dan nabi-nabi yang telah mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan. Nabi-nabi ini dari berbagai agama telah mengajarkan bahwa semua orang berhak mendapatkan perlindungan, kedamaian, dan keadilan. Mereka juga mengajarkan pentingnya toleransi, kerja sama, dan saling menghormati antar agama. Gagasan kembali ke Khittah juga menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia, yang merupakan hak yang diakui secara universal. Hak ini mencakup hak untuk memilih agama, beribadah, dan menyatakan pendapat. Gagasan ini juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak lainnya, seperti hak untuk mencari nafkah, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk berpartisipasi secara politik, dan hak untuk menikmati kebebasan berpikir. Gagasan kembali ke Khittah merupakan usaha untuk menyatukan semua orang beragama dan mempromosikan nilai-nilai universal. Gagasan ini berfokus pada hak-hak asasi manusia, kerja sama antar agama, dan toleransi. Gagasan ini juga mengingatkan kita pada nilai-nilai suci dan nabi-nabi yang telah mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan menghormati dan menghargai nilai-nilai ini, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan damai. 5. Gagasan ini mempromosikan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kesetaraan. Gagasan kembali ke Khittah adalah gagasan yang muncul dari komunitas Islam untuk mengembalikan nilai-nilai yang diyakini di masa lalu. Gagasan ini didorong oleh rasa frustrasi karena sebuah peradaban yang lebih luas telah menggeser nilai-nilai Islam selama bertahun-tahun. Gagasan ini juga dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pemikiran politik, sosial, dan ekonomi. Gagasan ini mulai berkembang di kalangan intelektual dan pemikir Islam di seluruh dunia. Mereka yang mendukung gagasan ini berpendapat bahwa nilai-nilai Islam telah hilang dari masyarakat modern dan bahwa ini adalah masalah yang perlu diselesaikan. Mereka mengusulkan bahwa cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan kembali ke Khittah. Khittah adalah konsep yang digunakan untuk merujuk pada tata kehidupan Islam yang diciptakan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Gagasan kembali ke Khittah berfokus pada peningkatan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kesetaraan di seluruh dunia. Ini dianggap sebagai cara yang tepat untuk mengembalikan martabat dan harga diri yang hilang dari komunitas Muslim. Gagasan ini menekankan pentingnya menghormati hak-hak asasi manusia, melindungi hak-hak kelompok yang lemah, dan menghormati hak-hak politik dan sosial. Gagasan ini juga menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama antar umat manusia untuk membangun masyarakat yang lebih adil. Di dunia modern, gagasan ini telah mendapatkan perhatian yang cukup luas. Beberapa negara telah mengambil tindakan untuk meningkatkan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kesetaraan, dan beberapa organisasi yang dihormati juga telah mengadopsi gagasan ini. Namun, ada beberapa debat tentang sejauh mana gagasan ini dapat diimplementasikan di dunia modern. Beberapa pemikir menyarankan bahwa gagasan ini bisa menjadi cara yang efektif untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan setara, sementara yang lain berpendapat bahwa gagasan ini akan menghadapi berbagai tantangan di dunia modern. Meskipun demikian, gagasan kembali ke Khittah telah memberikan kontribusi yang besar dalam mempromosikan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kesetaraan. Gagasan ini telah membantu meningkatkan kesadaran akan hak asasi manusia dan meningkatkan pemahaman tentang bagaimana masyarakat dapat menciptakan sebuah masyarakat yang lebih adil. Gagasan ini juga telah memberikan kesempatan bagi banyak Muslim untuk melihat kembali dan mengevaluasi nilai-nilai yang diyakini di masa lalu untuk mencari cara yang lebih baik untuk membangun masyarakat yang lebih adil di masa depan. 6. Gagasan ini mengingatkan kita tentang pentingnya menghargai hakikat bahwa semua manusia sama. Gagasan Kembali ke Khittah’ adalah sebuah gerakan yang sedang digalakkan oleh pemimpin, pendidik, dan aktivis politik dari berbagai budaya dan latar belakang. Gerakan ini melihat kembali ke khittah, atau tujuan, yang menjadi asas kepada kehidupan berbangsa dan bernegara. Gagasan ini mengingatkan kita tentang pentingnya menghargai hakikat bahwa semua manusia sama. Gagasan ini mula berkembang pada tahun 1960-an, ketika sekumpulan intelektual, politikus, dan aktivis yang berasal dari berbagai latar belakang mula berfikir tentang bagaimana mereka boleh menyatukan masyarakat yang berbeza dan mendorong kemajuan sosial. Mereka melihat bahawa mereka harus mengembalikan kepada kepercayaan kuno yang menyatukan semua masyarakat dalam satu tujuan bersama. Gagasan ini telah menjadi salah satu ciri utama kepemimpinan presiden India, Narendra Modi. Beliau telah menyerapnya ke dalam strategi pembangunannya di India. Gagasan ini juga telah diadopsi oleh pemimpin-pemimpin lain di seluruh dunia. Selain itu, gagasan ini telah menjadi sebahagian daripada matlamat politik dan sosial di seluruh dunia. Gagasan ini menekankan hakikat bahawa semua manusia sama, tidak kira apa latar belakang mereka. Ia menggalakkan kesetaraan dan keadilan dalam semua bentuk interaksi antara manusia. Ia juga menggalakkan pengiktirafan hak asasi dan hak istimewa yang dimiliki oleh semua orang. Gagasan ini juga menggalakkan pengiktirafan hak-hak yang diperolehi oleh individu yang berasal daripada kumpulan minoriti atau komuniti yang sudah lama terpinggir. Ini termasuk hak untuk bertutur, bersuara, dan mengekspresikan diri secara bebas. Gagasan ini juga mengupas tentang pentingnya menjaga hak-hak minoriti, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam proses politik, hak untuk berbicara dan mendapatkan pendidikan yang boleh meningkatkan taraf hidup mereka, dan hak untuk menerima perlindungan dari pelbagai bentuk diskriminasi. Gagasan ini juga menekankan tentang pentingnya membangunkan semangat perpaduan di kalangan manusia yang berbeza. Ini boleh dilakukan dengan menghormati perbezaan, menghargai keunikan mereka, dan meningkatkan pemahaman antara mereka. Gagasan Kembali ke Khittah’ adalah sebuah gerakan yang berfokus untuk menyatukan semua masyarakat dalam satu tujuan bersama, dan menghargai hakikat bahawa semua manusia sama. Ini melibatkan pengiktirafan hak asasi, hak istimewa, dan hak minoriti, serta penghormatan terhadap perbezaan dan keunikan setiap individu. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan hubungan antara manusia yang berbeza dan membangunkan semangat perpaduan. Ini adalah gagasan yang sangat penting untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi semua orang. 7. Gagasan ini menggambarkan betapa pentingnya menjalani hidup dengan bijak dan menghormati sesama manusia. Gagasan kembali ke Khittah adalah gagasan yang menekankan pentingnya mengikuti aturan dan nilai-nilai yang diterapkan oleh Rasulullah SAW. Gagasan ini muncul sebagai tanggapan atas krisis moral yang dialami oleh masyarakat Muslim saat ini. Gagasan ini menekankan pentingnya menjalani hidup dengan bijak dan menghormati sesama manusia. Gagasan ini diawali dengan perkembangan yang terjadi di kalangan masyarakat Muslim. Kebanyakan orang yang hidup di tengah-tengah masyarakat Muslim saat ini telah melupakan nilai-nilai yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Mereka tidak lagi menghormati sesama manusia dan menjalani hidup dengan bijak. Ini telah menyebabkan masyarakat Muslim menjadi korup dan tidak adil. Kemudian, para ulama dan pemikir Muslim menyadari bahwa masalah ini harus segera diselesaikan. Mereka menyadari bahwa masalah ini tidak bisa diatasi dengan cepat dan mereka memutuskan bahwa solusi terbaik adalah kembali ke Khittah. Khittah adalah aturan dan nilai-nilai yang diterapkan oleh Rasulullah SAW. Ulama dan pemikir Muslim yakin bahwa dengan kembali ke Khittah, masyarakat Muslim dapat kembali menjalani hidup dengan bijak dan menghormati sesama manusia. Gagasan ini telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan. Di antara orang yang mendukung gagasan ini adalah para ulama dan pemikir Muslim, seperti Sayyid Qutb, Yusuf al-Qaradawi dan Muhammad Qutb. Mereka menekankan pentingnya menghormati sesama manusia dan menjalani hidup dengan bijak. Mereka juga menekankan pentingnya mengikuti aturan dan nilai-nilai yang diterapkan oleh Rasulullah SAW. Gagasan ini juga telah menarik perhatian berbagai lembaga organisasi internasional. PBB telah mendorong masyarakat Muslim untuk mengikuti aturan dan nilai-nilai yang diterapkan oleh Rasulullah SAW. Mereka menekankan pentingnya menghormati sesama manusia dan menjalani hidup dengan bijak. Gagasan kembali ke Khittah menggambarkan betapa pentingnya menjalani hidup dengan bijak dan menghormati sesama manusia. Gagasan ini telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk para ulama dan pemikir Muslim, serta lembaga-lembaga internasional. Dengan menerapkan aturan dan nilai-nilai yang diterapkan oleh Rasulullah SAW, masyarakat Muslim akan dapat kembali menjalani hidup dengan bijak dan menghormati sesama manusia. 8. Gagasan ini telah muncul di masa lalu dan masih relevan di masa kini. Gagasan kembali ke Khittah adalah gagasan yang berasal dari masyarakat Muslim yang mencari cara untuk memperbaiki masalah yang dihadapi oleh masyarakat mereka. Gagasan ini berkaitan dengan asal-usul sebuah masyarakat yang berdasarkan ajaran Islam. Gagasan ini telah muncul di masa lalu dan masih relevan di masa kini. Gagasan kembali ke Khittah berasal dari kitab Hadis dan diterjemahkan menjadi bahasa Arab sebagai “Khittah Al-Islam” yang berarti “aturan-aturan Islam”. Ini adalah ajaran yang diturunkan secara langsung dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW untuk menyelesaikan masalah sosial dan ekonomi di masa itu. Gagasan ini telah lama berkembang di kalangan umat Islam dan masih sangat relevan di masa kini. Tujuan dari gagasan ini adalah untuk mengikuti ajaran Islam dan melakukan perubahan yang diperlukan di masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama. Gagasan ini menekankan kepada masyarakat untuk menghormati hukum Allah yang harus ditaati, menghormati sesama manusia, menghormati hak asasi manusia dan menghormati lingkungan. Gagasan ini juga mempromosikan perdamaian antar umat beragama dan antar bangsa. Gagasan ini juga mencakup kesetaraan gender, kesempatan untuk menikmati hak-hak ekonomi dan sosial, hak-hak anak dan hak asasi lainnya. Gagasan ini juga menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan pengurangan efek rumah kaca. Gagasan ini telah menjadi bagian integral dari gerakan modern untuk mewujudkan perubahan sosial dan ekonomi. Gagasan ini telah berhasil membantu masyarakat Muslim mencapai kesejahteraan yang lebih baik dengan menerapkan nilai-nilai Islam. Gagasan ini telah menjadi inspirasi bagi pemimpin di berbagai negara untuk membuat kebijakan yang lebih baik. Kesimpulannya, gagasan kembali ke Khittah adalah gagasan yang telah lama berkembang di kalangan umat Islam dan masih sangat relevan di masa kini. Gagasan ini menekankan pada pengikutnya untuk menghormati hukum Allah, sesama manusia, hak asasi manusia dan lingkungan. Gagasan ini juga mempromosikan kesetaraan gender, kesempatan untuk menikmati hak-hak ekonomi dan sosial, hak-hak anak dan hak asasi lainnya. Gagasan ini telah menjadi bagian integral dari gerakan modern untuk mewujudkan perubahan sosial dan ekonomi. Kemudiangagasan tsb diterima dan menjadi bagian Dalam konstitusi Austria 1920 yg di dlmnya dibentuk Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan latar belakang sejarah pembentukan MK pada awalnya Adalah untuk menjalankan judicial review . Dengan demikian konstitusi menjadi penentu bagaimana dan siapa Saja yg melaksanakan kedaulatan rakyat dlm
Jawaban jawaban untuk pertanyaan apapun... Menengah latar belakang lahirnya khittah NU???1LIHAT JAWABANIklanRikaWahyuniRARikaWahyuniRASecara umum khittah NU sebenarnya sudah ada dan melekat bersamaan dengan disahkannya khittah NU, Ahmad Siddiq adalah perintis rumusan khittah. Dan beliau menulis risalah yang berjudul khittah Nahdliyyah pada tahun 1979. Sebelumnya memang sudah muncul gagasan untuk kembali ke khittah NU 1926, sebagai salah satu jalan keluar untuk mengatasi berbagai masalah yang selalu muncul di NU terutama problem politik. Tetapi belum ada gambaran yang jelas tentang apa dan bagaimana khittah NU 1926 tersebut oleh berbagai kalangan di dalam NU pada beberapa kesempatan di sela kritis dan di diskusikan dengan mendalam. Hal itu terjadi antara lain pada munas alim ulama NU tahun 1984 di situbondo, dan puncaknya kemudian di matangkan di muktamar NU ke- 27 di situbondo pada bulan Desember 1984, dengan hasil final berupa besar untuk kembali khittah Membantu JawabanSecara umum khittah NU sebenarnya sudah ada dan melekat bersamaan dengan disahkannya khittah NU, Ahmad Siddiq adalah perintis rumusan khittah. Dan beliau menulis risalah yang berjudul khittah Nahdliyyah pada tahun 1979. Sebelumnya memang sudah muncul gagasan untuk kembali ke khittah NU 1926, sebagai salah satu jalan keluar untuk mengatasi berbagai masalah yang selalu muncul di NU terutama problem politik. Tetapi belum ada gambaran yang jelas tentang apa dan bagaimana khittah NU 1926 tersebut oleh berbagai kalangan di dalam NU pada beberapa kesempatan di sela kritis dan di diskusikan dengan mendalam. Hal itu terjadi antara lain pada munas alim ulama NU tahun 1984 di situbondo, dan puncaknya kemudian di matangkan di muktamar NU ke- 27 di situbondo pada bulan Desember 1984, dengan hasil final berupa besar untuk kembali khittah 1926.
DiangkatnyaKH Ma'ruf Amin sebagai cawapres Jokowi menjadi pemicu munculnya gagasan membuat Komite Khittah. Menurut saya, kalau kelompok yang ingin kembali ke Khittah NU ini mengkritik struktur NU yang memihak secara terbuka kepada Jokowi-Makruf Amin, tetapi mereka memihak secara terbuka kepada Prabowo-Sandi, maka secara moral mereka
Khittah NU – Salah satu pemikiran yang melatarbelakangi keputusan untuk tidak terikat pada kekuatan politik tertentu adalah bahwa keterlibatan yang berlebihan dalam politik membaca dapat yang kurang baik bagi Jami’iyyah Nahdlatul semacam ini disebabkan oleh sikap pribadi elite NU yang lebih menonjolkan kepentingan politik daripada kepentingan Jami’iyyah daripada gilirannya setahap demi setahap NU mulai ditinggalkan dan kehilangan bidang-bidang kegiatannya, seperti dakwah, pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya. Kesadaran semacam itu sebenarnya sudah lama muncul dalam benak tokoh-tokoh NU dan bukan lagi kembali kepada Khittah 1926 pertama kali muncul dalam Muktamar ke-22 di Jakarta, Desember 1959. Seorang juru bicara dari Pengurus Cabang Mojokerto, KH Achyat Chalimi, menilai bahwa peran politik Partai NU telah hilang dan peranan dipegang oleh perseorangan, hingga saat itu partai sebagai alat politik bagi NU sudah karena itu, diusulkan agar NU kembali kepada Khittah pada tahun 1926. Namun, usaha itu hanya didukung oleh satu Cabang saja, sehingga penilaian kembali kepada Khittah NU serupa kembali digelindingkan tahun 1971 dalam Muktamar ke-25 di Surabaya. Kali ini gagasan datang dari Rais Aam ketua umum KH. Wahan Hasbullah, dan gagasan tersebut mendapat sambutan yang lebih karena itu, salah satu persoalan yang diperdebatkan adalah kehendak NU untuk kembali pada garis perjuangan tahun 1926 ketika pertama kali didirikan, yakni mengurusi persoalan agama, pendidikan dan sosial untuk kemasyarakatan saja. Akan tetapi pada akhirnya gagasan ini kalah oleh arus yang besar tentang keinginan untuk mempertahankan NU tetap berpolitik diperhatikan dalam kurun waktu tertentu, kandasnya gagasan ke Khittah tersebut disebabkan karena dua faktorPertama, gagasan itu semata-mata dilandasi alasan politisi NU yang akhirnya hanya menjadi alat kepentingan politik pribadi pada elitenya, dan karena itu solusi yang ditawarkan pun senada, dan tidak populer, yakni agar NU meninggalkan gelanggang politik sama tengah banyaknya keuntungan yang diperoleh NU dalam pergulatan politik, wajar jika keinginan untuk meninggalkan peran-peran politik itu hanya dipandang sebelah mata. Terlebih lagi jika diingat bahwa pada saat itu peran kelompok politik masih dominan dalam tubuh konsep kembalinya ke Khittah tidak termasuk secara jelas kecuali dalam pengertian “kembali pada tahun 1926”. Pengertian yang kurang jelas itu bisa dipahami sebagai langkah mundur, serta menafikan nilai-nilai yang diperoleh NU dalam pengalamannya selama Muktamar ke-25 memutuskan, mempertimbangkan gagasan tentang sebuah wadah baru yang non politis yang menampung dan membimbing aspirasi Islam Ahlussunnah Wal Jamaah di kalangan umat, yang oleh karena faktor-faktor lain harus meninggalkan ikatan-ikatan politiknya dengan partai secara lebih jelas tentang konsep kembali ke Khittah, baru berkembang menjelang Muktamar ke-26 di Semarang tahun 1979. Landasan pemikiran politis kini dilengkapi dengan alasan moral. Merenungi perjalanan politik NU selama ini, seorang ulama berpengaruh di Jawa Timur, KH. Machrus Ali, menyebutkan bahwa telah terjadi kerusuhan batiniah dalam NU, dan para tokohnya dianggap terlalu cinta kekuasaan dan cinta kedudukan hub al-riyasah dan hub al-jaah.Ulama senior NU lain, KH. Achmad Shiddiq, menilai perlunya dirumuskan tekad untuk kembali ke “Khittah Nahdliyah”, garis-garis besar tingkah laku perjuangan NU. Menurut beliau, saat itu telah semakin jauh jarak waktu antara generasi pendiri NU dan generasi penerus, serta semakin luarnya medan perjuangan dan bidang garapan samping itu, ulama generasi pendiri NU telah semakin berkurang jumlah dan peranannya dalam kepemimpinan NU. Itu sebabnya dikhawatirkan NU akan kehilangan arah di masa nanti, jika prinsip Khittah NU tidak secepatnya disusun pemikiran kolektif semacam itu banyak datang dari kalangan ulama, barangkali wajar mengingat keprihatinan mereka akan terlalu dominannya peran kelompok politisi di Tanfidiyah dalam kepemimpinan NU yang secara tidak langsung mengurangi peran itu, sebuah generasi NU muncul dengan kekhususannya sendiri. Mereka bukan kelompok ulama yang dapat digolongkan dalam kubu Situbondo, dan buka pula politisi atau tergolong Cipete. Mereka lebih tampak sebagai intelektual yang tampil dengan gagasan-gagasan “Jalan Tengah”, dan karena netralitas mereka dalam polarisasi ulama politisi itu, gagasan mereka bisa lebih objektif dan relatif mudah diterima oleh semua kalangan segala pergulatan pemikiran, kelompok intelektual generasi baru NU itu sampai pada kesimpulan bahwa NU memerlukan perubahan dalam garis-garis perjuangannya, dengan tetap berpegang pada semangat dan ide dasar perjuangan itu, sekalipun mereka mengajukan gagasan kembali ke Khittah 1926 sebagaimana beberapa senior mereka, namun kali ini gagasan tersebut telah ditopang pondasi dan rancang bangun yang lebih ini secara bertahap dapat dibuktikan dengan tindakan nyata. Sekitar tahun 1974, generasi baru NU itu termasuk di dalamnya antara lain KH. Abdurrahman Wahid, Fahmi Saifudin, Said Budairy, Rozi Munir, Abdullah Syarwani dan Slamet Efendi Yusuf, mulai melakukan perubahan dalam tubuh NU. Sampai pada tahun 1976, mereka berusaha melakukan pemerataan ide-ide pembaharuan di kalangan pengurus dan tokoh-tokoh muda lainnya, sehingga pada tahun 1979, ide-ide itu mulai ditetapkan melalui lembaga-lembaga di bawah ketika kelompok ini menyuarakan hasil usulan untuk kembali ke Khittah 1926 dalam Muktamar di Semarang, sambutan yang diperoleh tampak menggembirakan. Dalam program dasar pengembangan lima tahun sebagai hasil Muktamar, diuraikan tujuan sebagai berikutMenghayati makna seruan kembali ke jiwa upaya intern untuk memenuhi seruan Khittah cakupan partisipasi Nahdlatul Ulama secara lebih nyata pada pembangunan bulan Mei 1983, kelompok ini juga menyelenggarakan pertemuan yang dihadiri oleh tokoh muda NU, yang kemudian dikenal dengan nama Majelis 24, yang bertujuan melakukan refleksi terhadap NU, dengan kesepakatan penting terbentuknya “Tim Tujuh untuk pemulihan Khittah NU 1926”.Tim ini terdiri dariKH. Abdurrahman Wahib atau Gus Dur sebagai KetuaH. M. Zamroni Wakil KetuaSaid Budairy SekretarisH. Mahbub Junaidi, Fahmi Saifuddin, Daniel Tanjung, dan Ahmad Bagja AnggotaTim ini merumuskan konsep pembenahan dan pengembangan NU sesuai Khittah 1926 serta menyusun pola kepemimpinan NU. Rumusan yang dihasilkan oleh Tim Tujuh inilah yang kemudian dijadikan pembahasan dalam Munas Alim Ulama 1983 dan Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun kedua forum inilah dihasilkan Perubahan Anggaran Dasar NU, Program Dasar Pengembangan NU, rekomendasi mengenai masalah keagamaan, pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi sesuai acuan Khittah 1926.
Padahaljika ditilik dari sejarah aslinya, maka Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan justru berawal dari pemahaman beliau terhadap Al Qur'an yang menjadi sumber hukum pertama dan utama Islam. Berikut latar belakang didirikannya Muhammadiyah : 1. Muhammadiyah Hasil Pendalaman Terhadap Al Qur'an.
Hasil-Hasil Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama I Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 22 Maret – 28 Maret 2010 telah berlangsung sukses dan lancar dengan menghasilkan berbagai keputusan baik terkait persoalan keagamaan, keorganisasian, atau persoalan lain yang lebih luas. Buku yang kami terbitkan ini berisi dokumen hasil-hasil muktamar Makassar tersebut, mulai dari jadwal acara, tata tertib muktamar, berbagai keputusan yang dihasilkan dasi sidang-sidang komisi, serta dokumentasi lain yang kami nilai penting baik untuk kalangan pengurus NU di tingkat pengurus besar, wilayah dan cabang, serta warga Nahdliyin secara lebih luas. Dengan adanya penerbitan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan informasi yang sangat ditunggu-tunggu oleh pengurus NU dan warga Nahdliyin. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada PBNU yang telah mempercayakan kami untuk menerbitkan naskah yang sangat berharga ini dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan warga NU terutama dalam mengelola jalannya organisasi baik di pusat maupun di daerah-daerah. Jakarta, 15 Sya’ban 1431 H / 27 Juli 2010 M Penerbit
Jadimenuurut saya, itu semua adalah pengaruh besar dari dicanangkan kembali khittah 26. Itu bukan berarti murni satu-satunya Lakpesdam. Tapi banyak orang berkontribusi. Yang menjadi kontribusi Lakpesdam itu ya berusaha semaksimal mungkin bagaimana mewujudkan khittah 26 itu dengan bekerja di lapangan. Nah, itu.
Pada Muktamar NU ke-25 di Surabaya tahun 1971, gagasan mengembalikan NU ke khittah muncul kembali dalam khutbah iftitâh Rais Am, KH. Abdul Wahab Hasbullah. Saat itu Mbah Wahab mengajak muktamirin untuk kembali ke Khittah NU 1926 sebagai gerakan membantu.... nDI1. 232 289 475 274 370 138 414 60 383

bagaimana latar belakang munculnya gagasan kembali ke khittah