Sementaraitu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bintan Irma Annisa menuturkan bahwa perihal informasi CPNS Bintan serta format surat lamaran dapat diunduh dilaman website https://bkppd.bintankab.go.id. 1 BUPATI BINTAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU P E N G U M U M A N Nomor 470 TAHUN 2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 626 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2018, maka Pemerintah Kabupaten Bintan akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018, dengan ketentuan sebagai berikut I. INFORMASI UMUM 1. Calon pelamar diharuskan membaca dengan teliti dan seksama seluruh informasi yang ada dalam pengumuman ini; 2. Pelaksanaan pendaftaran dilakukan secara daring/ online melalui portal 3. Calon pelamar hanya dap at mendaftar pada 1 satu instansi pemerintah dan 1 satu formasi jabatan; 4. Calon pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP dan email pribadi yang masih berlaku; 5. Pelamar harus memberikan informasi/data diri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pendaftaran secara daring/ online ; 6. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang SKB dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test CAT. 7. Pelamar dinyatakan lulus CPNS setelah mendapat pengesahan NIP. II. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan sebagaimana terlampir. 2 III. PERSYARATAN UMUM 1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan jenjang dan jurusan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan; 2. Usia paling rendah 18 delapan belas tahun dan paling tinggi 35 tiga puluh lima tahun pada saat melamar , ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah; 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah; 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; 9. Bersedia untuk mengabdi dan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 sepuluh tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan; 10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba; 11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; 12. Berkelakuan baik; 13. Indeks Prestasi Kumulatif IPK dengan ketentuan a. untuk pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP Kabupaten Bintan dengan kualifikasi pendidikan D-III/D-IV/S-1 minimal IPK 2,5 dua koma lima ; b. untuk pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP di luar Kabupaten Bintan dengan kualifikasi pendidikan D-III/D-IV/S-1 minimal IPK 2,75 dua koma tujuh puluh lima ; c. untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 minimal IPK 3,00 tiga koma nol nol ; dan d. untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter/dokter gigi/dokter spesialis minimal 2,75 dua koma tujuh puluh lima; e. Untuk pelamar pada formasi Cumlaude dengan predikat lulus dengan pujian, minimal IPK 3,5 tiga koma lima dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi terakreditasi A/ Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat kelulusan; 14. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN PT dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan. 3 IV. PERSYARATAN KHUSUS 1. Membuat surat lamaran yang diketik dengan font Arial, size 12, kertas f4 dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- sebanyak 1 satu rangkap ditujukan kepada Bupati Bintan Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Bintan Tahun 2018 format surat lamaran dapat diunduh di laman 2. Asli Ijazah Perguruan Tinggi; 3. Asli Transkrip Nilai Akademik; 4. Asli Kartu Tanda Penduduk KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 5. Pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 4 x 6 cm; 6. Untuk Tenaga Kesehatan melampirkan a. Asli Surat Tanda Registrasi STR bagi Dokter/Dokter Gigi/ Dokter Spesialis/ Bidan/ Perawat/ Terapis Wicara/ Fisioterapi/ Perawat Gigi/ Pranata Laboratorium Kesehatan/ Okupasi Terapis/ Ortotis Prostetis/ Teknisi Elektromedis/ Radiografer/ Teknisi Transfusi Darah/ Refraksionis Optisien; b. Asli Surat Izin Praktik Psikolog SIPP untuk Tenaga Kesehatan Psikolog Klinis; c. Apabila Surat Tanda Registrasi STR dan Asli Surat Izin Praktik Psikolog SIPP belum diperoleh, maka pelamar dapat melampirkan Surat Keterangan Pengurusan tersebut yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang seperti Konsil Kedokteran Indonesia KKI, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan/ atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau.. 7. Untuk Tenaga Pendidikan melampirkan Asli Sertifikat Program Profesi Guru PPG bagi yang telah memiliki sertifikat PPG; 8. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya tuna daksa; V. TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE 1. Pendaftaran secara online dibuka dari tanggal 26 September s/d 10 Oktober 2018 ; 2. Calon pelamar membuat akun di portal dengan tahapan  Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga;  Isi alamat email aktif pribadi, password dan pertanyaan pengaman;  Mengunggah/mengupload pass photo ukuran 4 x 6 warna latar merah minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format .JPG/ .JPEG/ .Pdf;  Mencetak KARTU INFORMASI AKUN. 3. Selanjutnya calon pelamar login ke portal
WWWJDIH.BINTANKAB.GO.ID . TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896); 2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang yang selanjutnya disingkat BKPPD adalah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan; 5. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dalam
Bintan, MK – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan meluncurkan Aplikasi Simantan Sistem Informasi Manajemen ASN Bintan.Aplikasi ini juga memuat data kepegawaian Kabupaten Bintan, dimana program aplikasi yang dibuat ini juga dalam rangka menjawab beberapa tantangan terkait informasi data administrasi kepegawaian di Kabupaten Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan, Irma Annisa mengatakan tujuan pihaknya menerapkan program tersebut dalam rangka memberikan informasi kepegawaian yang valid, transparan dan kata dia, dalam aplikasi Simantan ini juga terdapat berbagai layanan data kepegawaian seperti karpeg, karis/ karsu, pengurusan pangkat, penyesuaian ijazah, data pensiun, data pindah kepegawaian, data pribadi kepegawaian, biodata pegawai, data istri, data anak, riwayat kepegawaian, jenjang kepangkatan, hingga data golongan kerja.“Kita mengharapkan agar seluruh ASN Kabupaten Bintan bisa mengisi biodata dengan persyaratan yang tertera di aplikasi Simantan dengan mengklik paparnya, Jum’at 24/11/2017.Dia mengemukakan, setelah biodata ASN di upload ke aplikasi Simantan, diharapkan akan memudahkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan dalam segala kepengurusan biodata kepegawaian daerah. Aplikasi Simantan ini bermanfaat bagi Bank Data ASN di Kabupaten Bintan. Aplikasi ini juga memiliki dokumen yang akurat, rahasia dan relevan. Selain itu, aplikasi ini juga bisa diakses dimana saja, kapan saja sebagai bentuk kemudahan dan sumber informasi kepegawaian.“Aplikasi ini akan memudahkan kami dalam pengurusan data operasional kepegawaian. Maka kita mengharapkan agar ASN bisa mengisi dan memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik – baiknya. Kedepannya, kita juga berencana akan menambah layanan lainnya lagi, seperti absen online,” itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi menanggapi layanan yang berbasis online memang sangat diperlukan diera serba digitalisasi ini. Beberapa penerapan aplikasi yang berbasis online tentunya mampu memberikan kontribusi dan kemudahan dalam setiap pelayanan yang lebih baik juga mengharapkan agar aplikasi ini hendaknya mampu menjembatani dan memudahkan tentang keperluan administrasi kepegawaian.“Sekarang memang eranya digitalisasi. Pelayanan ini tentunya harus mampu memberikan kemudahan dalam keperluan administrasi kepegawaian. Apalagi, Kabupaten Bintan memiliki ASN yang tersebar di berbagai daerah. Melalui aplikasi yang juga bisa diakses lewat HP android ini, tentunya mampu memberikan sentuhan dan pelayanan yang lebih cepat,” ucapnya. Red
atasanwajib melakukan approval/persetujuan terhadap laporan kinerja bulanan bawahan pada form lap.bulanan bawahan // // //
Bintan - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah BKPPD Bintan akan menggelar ujian Computer Assisted Test CAT Seleksi Kompetensi Dasar bagi CPNS. Ujian ini digelar dari 2-10 November 2018. Kabid Mutasi Kepegawaian BKPPD Bintan, Ami Roffian mengatakan ujian itu dilaksanakan di Kantor BKPPD Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan. Peserta yang akan mengikuti ujian CAT ini sebanyak orang. "Kita memiliki perlengkapan peralatan komputer sendiri. Sehingga 2015 lalu kita pernah menggelar ujian CAT itu di sini. Untuk tahun ini juga akan dilaksanakan di kantor ini juga," ujar Ami, kemarin. Sebanyak peserta ini, kata Ami, akan bersaing untuk memperebutkan 250 formasi CPNS yang dialokasikan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Bintan. Diantaranya 150 formasi di tenaga pendidikan, 70 formasi di tenaga kesehatan dan 30 formasi di tenaga teknik. Ami menegaskan bahwa seluruh peserta harus hadir 30 menit sebelum ujian dimulai. Kemudian diwajibkan membawa persyaratan dan kelengkapannya. "Nantinya dalam sehari pelaksanaan ujian dilakukan sebanyak lima sesi, masing-masing sesi diberikan batas waktu 2 jam," ucapnya. Bagi peserta yang ingin mengetahui jadwal ujian dan lainnya bisa dilihat di website resmi ary
\n \n\n\n bkppd bintankab go id
KepalaBKPPD Kabupaten Bintan Irma Annisa mengatakan, informasi CPNS Bintan dapat diunduh di laman website https://bkppd.bintankab.go.id. Sampai Senin siang kemarin, pihaknya terus melakukan update jumlah pelamar untuk penerimaan CPNS 2018. Bintan - Pelaksanaan ujian Computer Assisted Test CAT Seleksi Kompetensi Dasar SKD bagi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2018 telah dilaksanakan Pemkab Bintan. Bagi CPNS yang lulus CAT akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu ujian Seleksi Kompetensi Bidang SKB. Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah BKPPD Bintan, Ami Rofian mengatakan dari peserta yang ikut ujian CAT hanya 61 peserta yang dinyatakan lulus passing grade. "Yang lulus hanya 61 orang. Sedangkan jumlah posisi yang diberikan KemenPAN RB sebanyak 250 formasi. Jadi masih banyak formasi yang kosong," ujar Ami, Selasa 4/12/2018. Dilema kekosongan formasi itu terjawab sudah. Pada 3 Desember 2018, pihaknya mendapatkan salinan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26- 30/D8101/XII/ Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD. "Dalam surat itu menyatakan, tahap selanjutnya sebanyak 296 peserta bisa mengikuti tahapan SKB," jelasnya. 296 peserta yang ikut SKB itu, lanjut Ami, akan merebut formasi di 3 bidang tenaga yaitu tenaga pendidikan atau guru, kesehatan dan teknis. Khusus untuk tenaga pendidikan atau guru yang memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi Guru PPG diwajibkan mengikuti Verifikasi Faktual Dokumen. "Untuk guru besok, Rabu 5/12/2018 ikut Verifikasi Faktual Dokumen di Kantor BKPPD Bintan. Peserta harus membawa dokumen asli Ijazah, Transkip Nilai, Sertifikat PPG, dan Kartu Tanda Penduduk," ucapnya. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS dapat dilihat dan diakses melalui Portal Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan proses seleksi CPNS ini diserahkan sepenuhnya kepada Panitia Seleksi Nasional Pansel. Jadi diharapkan hasil seleksi ini menghasilkan orang-orang yang terbaik. "Kita serahkan keseluruhannya kepada Panselnas. Kita berharap seleksi berjalan lancar, aman untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan ASN di lingkungan Pemkab Bintan," katanya. ary
Kita mengharapkan agar seluruh ASN Kabupaten Bintan bisa mengisi biodata dengan persyaratan yang tertera di aplikasi Simantan dengan mengklik ," paparnya, Jum'at (24/11/2017).
Skip to content Actions Automate any workflow Packages Host and manage packages Security Find and fix vulnerabilities Codespaces Instant dev environments Copilot Write better code with AI Code review Manage code changes Issues Plan and track work Discussions Collaborate outside of code GitHub Sponsors Fund open source developers The ReadME Project GitHub community articles Pricing Bintan Overview Repositories Projects Packages People Popular repositories Sistem API untuk menghubungkan dengan SIMDA-INTEGRATED dari BPKP Repositories Type Select type All Public Sources Forks Archived Mirrors Templates Sort Select order Last updated Name Stars simda-api Public Sistem API untuk menghubungkan dengan SIMDA-INTEGRATED dari BPKP 0 MIT 0 0 0 Updated Jun 27, 2020 People This organization has no public members. You must be a member to see who’s a part of this organization. Most used topics Loading…
tracked by us since April, 2011. Over the time it has been ranked as high as 229 499 in the world, while most of its traffic comes from Indonesia, where it reached as high as 3 702 position. Jdih.bintankab.go.id receives about 10.58% of its total traffic.

Próximas Reuniões quintas e sextas-feiras23 e 24/03/202313 e 14/04/202327 e 28/04/202311 e 12/05/202325 e 26/05/202315 e 16/06/202329 e 30/06/2023Últimas reuniões e links para as Atas09 e 10/03/202323/02 e 25/02/202302/02 e 03/02/202306 e 07/12/202219 e 20/11/202208 e 09/11/202222 e 23/10/202210 e 11/10/202225 e 26/09/2022Outubro/2019

S4iUQ. 481 131 405 121 460 89 73 220 363

bkppd bintankab go id